Iklan

terkini

Apakah Kredivo Terdaftar di OJK atau Tidak?

Melani Syihab
3/31/23, 20:42 WIB Last Updated 2023-03-31T13:42:31Z

Kredivo merupakan sebuah perusahaan fintech yang menyediakan layanan kredit tanpa kartu kredit, kredivo terdaftar di OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ). Hal ini menunjukkan komitmen Kredivo dalam mematuhi regulasi pemerintah dan memberikan keamanan serta kenyamanan bagi para pengguna layanannya.

 

Apakah Kredivo Terdaftar di OJK atau Tidak?

kredivo adalah aplikasi pinjaman kredit instan online yang bisa memberikan anda kemudahan dalam sebuah transaksi dengan menggunakan system untuk beli sekarang dan bayar nanti dengan waktu tenor 30 hari atau cicilan 3 bulan dengan memiliki bunga 0%, adapun tenor dengan cicilan 6 bulan sampai 12 bulan maka suku bunga yang diberikan oleh kredivo sebesar 2,6% perbulan.

 

Namun, apakah sebenarnya kredivo legal terdaftar di ojk atau tidak??  Lantas Apa manfaat dan tantangan yang dihadapi Kredivo dengan terdaftar di OJK? Berikut penjelasan selengkapnya.

Kredivo Terdaftar di Ojk

Kredivo menjadi salah satu perusahaan fintech yang berhasil terdaftar di OJK  dan kredivo diawasi langsung oleh OJK, jadi apakah kredivo terdaftar di OJK atau tidak jawabannya jelas bahwa kredivo legal  terdaftar di OJK.

 

Dalam proses pendaftaran tersebut, Kredivo harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh OJK, seperti memastikan keamanan data dan privasi konsumen, memastikan kepatuhan terhadap regulasi OJK, dan menunjukkan kinerja bisnis yang baik. Sebagai perusahaan fintech terdaftar, Kredivo harus secara rutin melaporkan aktivitas bisnisnya kepada OJK dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

 

Sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan di Indonesia, OJK memiliki peran penting dalam memastikan bahwa perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia mematuhi aturan dan regulasi yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan mencegah terjadinya penipuan atau kecurangan di sektor fintech.

 

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, OJK telah mengeluarkan beberapa regulasi yang mengatur kegiatan perusahaan fintech. Beberapa regulasi tersebut antara lain adalah POJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi, POJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan, dan POJK No. 12/POJK.02/2021 tentang Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi.

Izin Kredivo dari OJK

Mungkin sebagian dari anda masih ragu dan mempertanyakan keberadaan kredivo apakah legal atau tidak? Ada izin kredivo masuk OJK atau tidak?, sebagaimana kita ketahui kredivo adalah salah satu dari pinjaman online yang tentu keberadaannya sangat legal dan terdaftar serta diawasi langsung oleh OJK.

 

Mengutip pada laman resmi OJK sejak tanggal 20 Maret 2018 aplikasi kredivo yang dinaungi oleh PT FinAccel Digital Indonesia telah terdaftar di OJK  (Otoritas Jasa Keuangan) dengan memiliki surat perizinan yang bernomor S-236/NB.213/2018.

 

Dengan terdaftar di OJK Kredivo memperoleh sejumlah keuntungan, adapun keuntungan tersebut yaitu sebagai berikut :

  • Kredivo dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kreditnya, Hal ini karena adanya jaminan dari OJK bahwa Kredivo telah memenuhi persyaratan dan regulasi yang telah ditetapkan.
  • Kredivo dapat menjamin keamanan dan privasi konsumen, Kredivo harus mematuhi aturan OJK tentang perlindungan data pribadi dan menjaga kerahasiaan informasi konsumen. Dalam hal ini, Kredivo harus menyediakan mekanisme pengaduan bagi konsumen jika terjadi pelanggaran privasi atau masalah lainnya.
  • Kredivo dapat menjaga stabilitas bisnisnya sebagai perusahaan fintech terdaftar, Kredivo harus mematuhi aturan dan regulasi OJK untuk menjaga kinerja bisnisnya. Hal ini termasuk meminimalkan risiko dan mengelola keuangan dengan baik.

 

Meskipun terdaftar di OJK memberikan sejumlah keuntungan, Kredivo juga menghadapi sejumlah tantangan adapun tantangan tersebut meliputi  :

  • Proses regulasi yang panjang,  Kredivo harus melewati proses pendaftaran yang rumit dan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ketat dari OJK  hal ini memakan waktu dan biaya yang besar.
  • Biaya yang tinggi, Sebagai perusahaan fintech terdaftar Kredivo harus membayar biaya pendaftaran dan biaya rutin untuk melaporkan aktivitas bisnisnya kepada OJK. Hal ini dapat mengurangi keuntungan Kredivo dan mempengaruhi kinerja bisnisnya.
  • Persaingan yang ketat, Sebagai perusahaan fintech terdaftar Kredivo harus bersaing dengan perusahaan fintech lain yang juga terdaftar di OJK. Hal ini membutuhkan strategi bisnis yang kuat dan kinerja bisnis yang baik untuk tetap bersaing di pasar.


Keberadaan kredivo di ojk juga memiliki implikasi bagi industri fintech di Indonesia, serta keberhasilan Kredivo  yang terdaftar di OJK dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri fintech secara keseluruhan. Selain itu, langkah Kredivo dapat memicu perusahaan fintech lain untuk mematuhi regulasi dan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.

 

Namun, terdapat juga potensi dampak negatif. Beberapa perusahaan fintech kecil mungkin kesulitan untuk memenuhi persyaratan dan regulasi OJK. Hal ini dapat menyulitkan perusahaan fintech kecil untuk bersaing dengan perusahaan fintech besar yang telah terdaftar di OJK.

 

Kesimpulan

Kredivo terdaftar di OJK merupakan langkah penting dalam membangun industri fintech yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Kredivo harus memenuhi persyaratan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh OJK, memastikan keamanan dan privasi konsumen, serta menjaga kinerja bisnis yang baik. Kredivo dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kreditnya dan industri fintech secara keseluruhan. Dalam mengembangkan Kredivo dan industri fintech, perusahaan fintech harus memahami persyaratan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh OJK, mengembangkan teknologi yang inovatif, memperkuat keamanan dan privasi konsumen, serta memperkuat kerjasama dengan lembaga keuangan dan institusi lainnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Apakah Kredivo Terdaftar di OJK atau Tidak?

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x