Kredivo merupakan sebuah perusahaan fintech yang menyediakan layanan kredit tanpa kartu kredit, kredivo terdaftar di OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ). Hal ini menunjukkan komitmen Kredivo dalam mematuhi regulasi pemerintah dan memberikan keamanan serta kenyamanan bagi para pengguna layanannya.
kredivo adalah aplikasi pinjaman kredit
instan online yang bisa memberikan anda kemudahan dalam sebuah transaksi dengan
menggunakan system untuk beli sekarang dan bayar nanti dengan waktu tenor 30
hari atau cicilan 3 bulan dengan memiliki bunga 0%, adapun tenor dengan cicilan
6 bulan sampai 12 bulan maka suku bunga yang diberikan oleh kredivo sebesar
2,6% perbulan.
Namun, apakah sebenarnya kredivo legal
terdaftar di ojk atau tidak?? Lantas Apa
manfaat dan tantangan yang dihadapi Kredivo dengan terdaftar di OJK? Berikut
penjelasan selengkapnya.
Kredivo Terdaftar di Ojk
Kredivo menjadi salah satu perusahaan
fintech yang berhasil terdaftar di OJK
dan kredivo diawasi langsung oleh OJK, jadi apakah kredivo terdaftar di
OJK atau tidak jawabannya jelas bahwa kredivo legal terdaftar di OJK.
Dalam proses pendaftaran tersebut, Kredivo
harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh OJK, seperti
memastikan keamanan data dan privasi konsumen, memastikan kepatuhan terhadap
regulasi OJK, dan menunjukkan kinerja bisnis yang baik. Sebagai perusahaan
fintech terdaftar, Kredivo harus secara rutin melaporkan aktivitas bisnisnya
kepada OJK dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Sebagai badan yang bertanggung jawab atas
pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan di Indonesia, OJK memiliki peran
penting dalam memastikan bahwa perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia
mematuhi aturan dan regulasi yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk
melindungi konsumen dan mencegah terjadinya penipuan atau kecurangan di sektor
fintech.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, OJK
telah mengeluarkan beberapa regulasi yang mengatur kegiatan perusahaan fintech.
Beberapa regulasi tersebut antara lain adalah POJK No.77/POJK.01/2016 tentang
Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi, POJK No. 13/POJK.02/2018
tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan, dan POJK No.
12/POJK.02/2021 tentang Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Berbasis
Teknologi Informasi.
Izin Kredivo dari OJK
Mungkin sebagian dari anda masih ragu dan
mempertanyakan keberadaan kredivo apakah legal atau tidak? Ada izin kredivo
masuk OJK atau tidak?, sebagaimana kita ketahui kredivo adalah salah satu dari
pinjaman online yang tentu keberadaannya sangat legal dan terdaftar serta
diawasi langsung oleh OJK.
Mengutip pada laman resmi OJK sejak tanggal
20 Maret 2018 aplikasi kredivo yang dinaungi oleh PT FinAccel Digital Indonesia
telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa
Keuangan) dengan memiliki surat perizinan yang bernomor S-236/NB.213/2018.
Dengan terdaftar di OJK Kredivo memperoleh
sejumlah keuntungan, adapun keuntungan tersebut yaitu sebagai berikut :
- Kredivo dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kreditnya, Hal ini karena adanya jaminan dari OJK bahwa Kredivo telah memenuhi persyaratan dan regulasi yang telah ditetapkan.
- Kredivo dapat menjamin keamanan dan privasi konsumen, Kredivo harus mematuhi aturan OJK tentang perlindungan data pribadi dan menjaga kerahasiaan informasi konsumen. Dalam hal ini, Kredivo harus menyediakan mekanisme pengaduan bagi konsumen jika terjadi pelanggaran privasi atau masalah lainnya.
- Kredivo dapat menjaga stabilitas bisnisnya sebagai perusahaan fintech terdaftar, Kredivo harus mematuhi aturan dan regulasi OJK untuk menjaga kinerja bisnisnya. Hal ini termasuk meminimalkan risiko dan mengelola keuangan dengan baik.
Meskipun terdaftar di OJK memberikan sejumlah keuntungan, Kredivo juga menghadapi sejumlah tantangan adapun tantangan tersebut meliputi :
- Proses regulasi yang panjang, Kredivo harus melewati proses pendaftaran yang rumit dan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ketat dari OJK hal ini memakan waktu dan biaya yang besar.
- Biaya yang tinggi, Sebagai perusahaan fintech terdaftar Kredivo harus membayar biaya pendaftaran dan biaya rutin untuk melaporkan aktivitas bisnisnya kepada OJK. Hal ini dapat mengurangi keuntungan Kredivo dan mempengaruhi kinerja bisnisnya.
- Persaingan yang ketat, Sebagai perusahaan fintech terdaftar Kredivo harus bersaing dengan perusahaan fintech lain yang juga terdaftar di OJK. Hal ini membutuhkan strategi bisnis yang kuat dan kinerja bisnis yang baik untuk tetap bersaing di pasar.
Keberadaan kredivo di ojk juga memiliki
implikasi bagi industri fintech di Indonesia, serta keberhasilan Kredivo yang terdaftar di OJK dapat meningkatkan
kepercayaan publik terhadap industri fintech secara keseluruhan. Selain itu,
langkah Kredivo dapat memicu perusahaan fintech lain untuk mematuhi regulasi
dan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.
Namun, terdapat juga potensi dampak
negatif. Beberapa perusahaan fintech kecil mungkin kesulitan untuk memenuhi
persyaratan dan regulasi OJK. Hal ini dapat menyulitkan perusahaan fintech kecil
untuk bersaing dengan perusahaan fintech besar yang telah terdaftar di OJK.
Kesimpulan
Kredivo terdaftar di OJK merupakan langkah
penting dalam membangun industri fintech yang sehat dan berkelanjutan di
Indonesia. Kredivo harus memenuhi persyaratan dan regulasi yang telah
ditetapkan oleh OJK, memastikan keamanan dan privasi konsumen, serta menjaga
kinerja bisnis yang baik. Kredivo dapat meningkatkan kepercayaan publik
terhadap layanan kreditnya dan industri fintech secara keseluruhan. Dalam
mengembangkan Kredivo dan industri fintech, perusahaan fintech harus memahami
persyaratan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh OJK, mengembangkan
teknologi yang inovatif, memperkuat keamanan dan privasi konsumen, serta
memperkuat kerjasama dengan lembaga keuangan dan institusi lainnya.