Resiko tidak bayar adakami dapat bisa anda terima apabila anda menunggak pinjaman online adakami, apalagi tunggakanya terus berkali – kali anda lakukan sampai bunganya menumpuk. Kalau sudah terjadi hal semacam tersebut maka anda harus bersiap – siap dengan resiko yang akan anda hadapi kedepannya.
Resiko tidak bayar adakami bisa berbagai macam sanksi atau berupa denda juga teguran, baik sanksi berat maupun
ringan. Seperti kita ketahui apabila kita melakukan pinjaman dana online
adakami, anda mempunyai kewajiban pembayaran dengan jumlah nominal dan lama
tenor yang anda ajukan.
Mungkin anda sebagai pengguna baru pinjaman AdaKami belum
mengetahui bagaimana resiko tidak bayar adaKami? Apa yang akan terjadi apabila
anda melakukan keterlambatan dalam pembayaran pinjaman? Resikonya apa saja ?? Berikut
dibawah ini penjelasan selengkapnya resiko tidak bayar ada kami.
Resiko Tidak Bayar Adakami
Resiko tidak bayar AdaKami akan sangat merugikan
anda, kenapa?? Karena Selain sanksi dan teguran yang bisa anda dapatkan, yang
terparah adalah anda akan masuk dalam daftar hitam atau Blaclist slik OJk. Berikut beberapa hal resiko
yang akan anda hadapi apabila anda jika tidak bayar adakami :
1. Anda akan mendapatkan sanksi atau denda keterlambatan
Pada umumnya aplikasi pinjaman online akan
memantau setiap pengguna pinjaman online termasuk aplikasi adakami, jadi
apabila anda sebagai pengguna telat membayar pinjaman otomatis akan mendapatkan
sanksi atau denda keterlambatan.
2. Bunga yang menumpuk
Selain sanksi atau denda yang anda
dapatkan, resiko tidak bayar adakami juga bunganya akan semakin menumpuk yang akan
anda hadapi,karena pada dasarnya aplikasi pinjaman online adakami memiliki
aturan bunga dari sejumlah nominal yang anda pinjam.
3. Kredit Skor anda Menurun
Setiap pengguna pinjaman online adakami akan
mendapatkan sebuah penilaian yang berupa
kredit skor, jadi apabila anda mempunyai tunggakan maka kredit skor anda akan
menurun.
4. Anda akan mengalami kesulitan dalam pinjaman berikutnya
Resiko tidak bayar kami selanjutnya adalah
anda akan mengalami kesulitan dalam meminjam pinjaman berikutnya karena apa? Karena
histori pinjaman anda yang kurang baik.
5. Nama anda akan masuk pada blacklist slik OJK
Apabila anda melakukan telat bayar pinjaman
AdaKami sampai berulang – ulang maka nama anda taruhannya akan masuk pada
daftar hitam atau yang disebut blacklist slik OJK.
6. Tidak dapat mengajukan pinjaman kembali
AndaTidak dapat mengajukan pinjaman kembali
di seluruh layanan pinjaman baik Bank maupun Platform pinjaman online Lainnya
karena data tersebut dimuat pada system backlist BI Chacking
7. Nama anda akan dipampang pada website adakami
Yang lebih mengerikan lagi jika anda tidak
melunasi pinjaman bahwa nama anda akan dimuat pada halaman situs adakami
sebagai daftar piutang tidak tertagih.
Dengan demikian setelah anda mengetahui hal
– hal apa saja yang menjadi resiko tidak bayar AdaKami, maka selanjutnya
keputusan ada ditangan anda, apakah anda masih berani melakukan tindakan yang
akan merugikan anda atau anda memilih jalur aman demi ketenangan kehidupan anda
selanjutnya.
Cukup sekian informasi tentang resiko tidak bayar adakami apa yang terjadi, semoga bisa membuka wawasan dan pikiran anda dalam mengambil langkah dan keputusan dalam permasalahan pinjaman online anda, sekian dan terimakasih.