Mengenai cara perpanjangan Paspor merupakan hal penting yang harus
di perhatikan. Cara perpanjangan paspor dilakukan secara online melalui
aplikasi m-paspor.
Persyaratan perpanjang paspor secara online di aplikasi
mobile paspor saat ini banyak yang belum mengetahui. Padahal persyaratan
memperpanjang paspor merupakan alat pendukung terbuatnya paspor yang baru.
Perlu diketahui juga bawa persyaratan perpanjangan paspor
biasa atau masih berlaku beda dengan syarat perpanjangan paspor yang sudah
mati. Untuk persyaratan paspor yang sudah mati atau kadaluarsa pada dasarnya
hampir sama dengan cara membuat paspor yang baru.
Cara Perpanjangan Paspor Online
Sebelum melagkah ke tahapan perpanjangan paspor online maka
kalian perlu mengetahui lebih dulu persyaratan yang perlu disediakan untuk
perpanjangan paspor sebelum melakukan perpanjangan.
Jika terdapat kekurangan persyaratan pada saat registrasi di
aplikasi m-paspor dapat mengakibatkan kegagalan pembuatan paspor ke langkah selanjutnya.
Segingga kamu wajib mempersiapkan terlebih dahulu apa saja yang diperlukan
untuk perpanjangan nanti.
Syarat perpanjangan Paspor
Dikutip dari halaman kantor imigrasi bawa persyaratan
pembuatan atau perpanjangan paspor berdasarkan peraturan menkumham nomor 8
tahun 2014 tentang paspor biasa dan surat perjalanan laksana paspor dapat di
uraikan seperti berikut.
Persyaratan ini merupakan syarat perpanjangan paspor untuk
warga negara Indonesia atau yang tinggal di Indonesia :
- KTP elektronik e-KTP
- Surat Keterangan bagi yang belum memiliki KTP/Anak-anak
- Membawa paspor biasa yang lama.
Persyaratan ini berlaku juga untuk anak-anak yang akan membuat
paspor, persyaratannya sama seperti di atas namun harus didukung dengan data
orang tua.
Biaya Perpanjangan Paspor
Berdasarkan peraturan pemerintahan nomor 28 tahun 2019 mengenai
jenis dan tarif penerimaan negara yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM. Biaya
perpanjangan paspor adalah sesuai dengan
ketentuan seperti dibawah ini.
Biaya perpanjangan Paspor biasa 48 halaman adalah Rp.350.000.
Biaya perpanjangan paspor biasa 48 halaman paspor elektronik
Rp.650.000.
Biaya penggantian paspor hilang Rp1.000.000
Biaya penggantian paspor rusak Rp500.000
Itulah daftar biaya perpanjangan paspor yang harus disediakan
untuk persiapan sebelum melakukan perpanjangan paspor baik melalui online atau
pun mendatangi kantor imigrasi secara langsung.
Cara Perpanjangan Paspor Online lewat M-Paspor
Setelah kamu melengkapi seluruh persyaratan untuk perpanjangan
paspor dan mengetahui besaran biaya perpanjangan paspor biasa maupun paspor
elektronik, tahapan selanjutnya adalah mengetahui cara perpanjangan paspor
online lewat M-paspor.
Kalian dapat mengikuti langkah-langkah cara perpanjangan
paspor online seperti berikut ini :
- Pastikan kamu sudah menggunakan aplikasi m-paspor
- Buka aplikasi m-paspor lalu klik menu daftar akun
- Lakukan pengisian data diri termasuk alamat email pada halaman pendaftaran akun
- Kode aktivasi akan masuk melalui email yang didaftarkan lalu klik aktivasi akun kamu
- Sekarang login menggunakan alamat email dan Sandi yang sudah dibuat sebelumnya
- Pilih menu Pengajuan >> Permohonan >> Perpanjangan Paspor lalu tekan Lanjutkan.
- Lakukan pengisian data dengan teliti dan harus sesuai dengan bukti yang ada.
- Lalu pilih kantor imigrasi terdekat untuk pengeluaran paspor.
- Tentukan waktu kedatangan sesuai dengan kuota yang tersedia di kantor imigrasi tersebut lalu klik Lanjutkan.
- Kembali ke halaman utama pilih menu Kode Layanan >> kode QR >> Kode Billing.
- Kamu sekaligus akan mendapatkan kode billing dan kode permohonan perpanjangan paspor.
- Bayar biaya perpanjangan paspor melalui bank.
- Pengajuan permohonan paspor di aplikasi m-paspor selesai.
Selanjutnya kamu akan mendapatkan nomor antrian yang akan
dikirim melalui email kemudian kamu harus mendatangi Kantor Imigrasi tujuan sekaligus
membawa persyaratan yang sudah kami sebutkan diatas.
Kedatangan pertama akan mencocokkan kode identitas dengan
data asli yang kalian miliki. Selain itu juga untuk melakukan pengambilan Foto
paspor dan wawancara seputar pembuatan paspor yang akan kamu buat.
Jija proses pemeriksaan berkas dinyatakan sudah cukup, kamu
akan mendapatkan slip berupa kode permohonan dalam bentuk barcode sebagai bukti
pengambilan paspor yang akan datang.
Lalu untuk kedatangan kedua langkah yang terakhir adalah
proses pengambilan paspor ke kantor imigrasi yang sudah ditentukan pada
aplikasi m-paspor. Adapun persyaratan untuk pengambilan paspor adalah sebagai
berikut:
- KTP elektronik pemohon
- Stroke Bukti pembayaran paspor
- Slip pengambilan paspor
- Nomor antrian
Dengan memberikan persyaratan untuk pengambilan paspor
seperti diatas, jika sudah tidak ada lagi kekurangan maka paspor kamu akan
segera di berikan.
Itulah syarat perpanjangan paspor online lewat m-paspor yang
dapat kalian siapkan sebelum melakukan perpanjangan paspor untuk mempercepat dan
mempermudah waktu prmohonan perpanjangan paspor yang akan kamu buat.