Mencegah Penyadapan WhatsApp
Cara Menghentikan Penyadapan HP Android - Semakin maraknya informasi tentang 'cara sadap whatsapp' terhadap akun Whatsapp saat ini mengakibatkan para penggunanya semakin khawatir akan keamanan privasi data pribadinya
Tutorial tentang cara mendapatkan sadap wa hp android saat ini begitu banyak dan sangat mudah sekali kita temukan, tidak heran karena peminatnya pun mungkin banyak pula yang memerlukan
Sehingga kita perlu mengetahui Cara Melindungi Whatsapp dari para oknum pemyadap yang tidak bertanggungjawab karena privasi data pribadi kita justru bisa membahayakan diri kita sendiri
Sebelum kita membahas tentang bagaimana cara supaya akun kita tidak kena penyadapan alangkah baiknya kita mengenali gejalanya terlebih dahulu, apabila kamu menemukan kalimat akun whatsapp anda sedang di perangkat baru, atau Pesan Whatsapp yang sudah terbaca padahal kalian belum membacanya itu merupakan ciri-ciri bahwa akun Whatsapp kamu dalam pengawasan orang lain
Baca Juga : Ciri-ciri Whatsapp yang disadap
Nah bagaimana cara mengakhiri penyadapan Whatsapp seperti ini dan bagaimana cara mengetahui siapa yang menyadap WA kita, mari kita ikuti pembahasannya berikut ini
Cara Mencegah Penyadapan Whatsapp
1. Lakukan Penguncian pada Aplikasi Whatsapp
Rumah yang tidak dikunci sama saja kamu mempersilahkan siapapun bisa memasukinya, begitu pula dengan Aplikasi Whatsapp yang kamu gunakan, tampa dilakukan penguncian siapapun bisa membuka dan membacanya dan bisa melakukan apapun yang mereka inginkan
Maka yang harus kamu lakukan untuk mencegah penyadapan terhadap Whatsapp adalah melakukan penguncian terhadap Aplikasi tersebut dan pasilitas kunci Whatsapp tersebut sudah disediakan didalammnya bisa menggunakan PIN, Kunci Layar bahkan saat ini sudah bisa menggunakan Sidik Jari kalian tinggal pengaktifkan salahsatu Kunci yang kalian inginkan
Cara mengunci Aplikasi Whatsapp
- Buka menu Setelan
- Pilih menu Akun
- Pilih ikon Privasi
- Scrool kebagian bawah pilih Kunci sidik jari
- Selesai Whatsapp kamu terkunci
2. Gunakan Perivikasi Dua Langkah
Langkah kedua untuk mencegah penyadapan terhadap Whatsapp adalah dengan melakukan Perivikasi dua langkah Whatsapp selain kunci layar atau kunci Sidik jari adalagi pengamanan yang lebih hebat.
Cara Menggunakan Privasi dua langkah
- Buka menu Setelan
- Pilih menu Akun
- Pilih Verivikasi dua langkah dan klik tombol AKTIFKAN
- Maka kamu akan diminta memasukan 6 Digit pin sebanyak 2 kali, kemudin klik tombol LANJUTKAN
- Selanjutnya kamu masukan e-mail pribadi kamu sebanyak 2 kali, kemindin klik tombol SIMPAN
- Dan pilih menu Selesai
Akun kamu sudah terperivikasi dual langkah dan PIN yang kamu buat akan muncul ketika kamu memasukan nomor baru ke Whatsapp sehingga tingkat keamanan kaun kamu jadi berlipat
3. Selalu memeriksa Perangkat Tertaut
Salah satu cara melakukan penyadapan pada aplikasi Whatsapp yaitu dengan cara menautkan perangkat baru ke WA kalina dengan cara melakukan Scan QR Code baik menggunakan seluler Web maupun menggunakan Computer atau Laptop yang dikenal dengan istilah WhatsApp Web
Cara Keluar dari WhatsApp Web
- Buka Aplikasi WhatsApp
- Buka menu Setelan
- Pilih Perangkat Tertaut
- Apabila kalian menemukan seperti gambar dibawah ini artinya WhatsApp kamu dalam penyadapan
- Untuk mengeluarkannya pilih pada menu tertaut baik Google Chreome, Firefox, Internet Browser lainnya kemudian pilih KELUAR
- Maka Penautan tersebut sudah diakhiri dan tidak bisa lagi membuka WhatsApp kamu lagi
4. Segera Hapus kode OTP setelah digunakan
Cara beikutnya untuk melakukan penyadapan itu diantaranya menggunakan Kode OTP (One Time Password) atau Password sementara, yang bisa saya bisa kalian pakai saat melakukan pemasangan ulang atau aktifitas lainnya.
Apabila kode OTP WhatsApp muncul dengan sendirinya tanpa melakukan aktifitas apapun pada Aplikasi Whatsapp kalian itu juga merupakan ciri bahwa WA kamu dalam proses peretasan.
Setiap kalian mendapatkan OTP segera masukan pada WA kalian supaya Akun Whatsapp kamu tidak berpindah pengguna dan segera hapus supaya tidak ada lagi jejak pembuka pasword sementara tersebut.